FOTO AIRLANGGA

Airlangga TV

Selasa, 26 November 2013

DPR Setuju Pemprov Sumut Bisa Kuasai Maksimal 30% Saham Inalum

Zulfi Suhendra - detikfinance
Selasa, 22/10/2013 22:56 WIB

Jakarta -Komisi VI DPR-RI memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan konsorsium Pemerintah Kabupetan (Pemkab) di Sumatera Utara (Sumut) untuk memiliki saham di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) pasca pengambilalihan 1 November 2013.
  Ketua Komisi VI DPR-RI Airlangga Hartarto mengatakan dengan pelunasan saham Nippon Asahan Alumunium (NAA) di PT Inalum oleh pemerintah pusat maka status Inalum menjadi Persero. Komisi VI minta pembinaan selanjutnya Inalum dikelola oleh Kementerian BUMN. Selain itu, pihak pemerintah daerah setempat diberikan kesempatan memiliki saham maksimal 30%


  "Menerima keinginan Pemda Sumut dan 10 Pemkab di sekitar Toba dan di sekitar Asahan untuk berpartisipasi memiliki saham di Inalum dengan syarat kepemilikan pemerintah Indonesia dipertahankan minimal 70%," kata Airlangga usai rapat kerja dengan Pemprov Sumut bersama Menperin MS Hidayat dan Menteri BUMN Dahlan Iskan di DPR, Selasa (22/10/2013)
   Selain itu, menurut Airlangga Komisi VI akan mengawal proses transisi atau beralihnya Inalum dari Jepang ke Indonesia dan mengawal keinginan asipirasi daerah untuk memiliki saham di Inalum dengan tetap mempertahankan panja Inalum yang sudah dibentuk.
  Sementara itu Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan dengan dukungan DPR, ia memastikan semua proses berjalan lancar maka penghentian kerjasama Inalum bisa tercapai 31 Oktober 2013.
   Sehingga pada 25 oktober 2013 pemerintah Indonesia akan melaksanakan penandatanganan pengakhiran kerja sama Inalum dan kemudian melakukan transfer selama 5 hari sesuai dengan proses yang ditetapkan kementerian keuangan.
   "Pada tanggal 1 November, seluruh kewajiban sudah dapat diselesaikan. Jadi setelah 100% saham dimiliki Indonesia maka yang tadi disimpulkan ketua akan menjadi kenyataan. Kami mohon agar proses bisa dikawal terus. Yang akan mengakhiri kerja sama kita. Khusus untuk masalah-masalah yang lebih teknis misalnya nanti kami dapat memberikan penjelasan di waktu lain," kata Hidayat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar