![]() AIRLANGGA HARTARTO |
“Investasi industri berupa tanah dan bangunan tidak wajar dipindah, apalagi sektor tekstil dan alas kaki merupakan sektor unggulan untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Airlangga Hartarto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Kawasan Berikat mengharuskan pengusaha di kawasan berikat berada di dalam kawasan industri. Jika tidak dipindah ke kawasan industri, status kawasan berikat akan dihapus. Fasilitas pembebasan pajak pun hilang.
Dia mengingatkan, peraturan itu bisa menimbulkan kerawanan sosial karena menyangkut pemindahan tenaga kerja. Di tengah membanjirnya barang impor dari China, pemerintah seharusnya memberi insentif kepada industri tekstil dan alas kaki untuk ekspor.
“Terkesan tidak ada koordinasi mendalam dengan kementerian teknis lainnya,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Berikut petikan wawancara.
Menurut Anda, Menkeu mengeluarkan PMK 147 tanpa berkoordinasi dengan kementerian terkait dan DPR, apa memang begitu ?
Menurut Anda, Menkeu mengeluarkan PMK 147 tanpa berkoordinasi dengan kementerian terkait dan DPR, apa memang begitu ?



