FOTO AIRLANGGA

Airlangga TV

Rabu, 11 Desember 2013

DPR: Pemerintah Tidak Boleh Jual Mitratel

Selasa, 10 Desember 2013 , 08:37:00 WIB
Laporan: Hendry Ginting



 

RMOL. Komisi VI DPR-RI  mendesak pemerintah agar membatalkan rencana penjualan PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel), anak perusahaan PT Telkom yang mengelola menara-menara pemancar. Mitratel relatif tidak memiliki masalah, sehingga tidak pantas dijual.
    Demikian dikatakan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI, Komisaris dan Dirut PT Telkom serta Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN di gedung DPR, Jakarta, kemarin, seluruh fraksi yang ada di Komisi VI DPR menyatakan penolakan terhadap rencana Telkom menjual Mitratel.
    "Mitratel adalah perusahaan yang sangat menguntungkan dengan  laba cukup besar. Mitratel juga memiliki captive market yang sangat besar, yaitu Telkom dan Telkomsel. Karena itu, rencana penjualan sebagian saham Mitratel harus dibatalkan," kata Airlangga.
DPR tidak bisa menerima alasan yang dikemukakan pihak manajemen PT Telkom terhadap rencana penjualan Mitratel. Pihaknya juga mengingatkan kepada manajemen PT Telkom agar mematuhi rekomendasi Komisi VI DPR terdahulu terkait dengan pembatalan rencana penjualan saham Mitratel.

Menurut Airlangga, Mitratel merupakan anak perusahaan yang potensial.  Jadi,  kalau perusahaan tersebut dikelola dengan baik, masih terbuka peluang untuk mendapatkan keuntungan. Jika saham Mitratel dijual hingga 49 persen maka perusahaan ini akan menjalani usahanya sebagaimana perusahaan swasta, tanpa memikirkan kepentingan publik.

Seperti diberitakan, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) akan menjual 360 asetnya yang tidak produktif. Aset itu berbentuk rumah dan bangunan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil penjualan aset-aset tersebut rencananya akan digunakan untuk dana investasi yang tahun ini diperkirakan sebesar Rp 2,19 triliun. [ald]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar