FOTO AIRLANGGA

Airlangga TV

Rabu, 11 Februari 2009

Pemerintah usulkan alpha BBM Rp 693,5-Rp 704/liter

[SOLO POS] - Pemerintah mengusulkan besaran alpha yang merupakan biaya distribusi dan marjin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam APBN Perubahan 2009 sebesar Rp 693,5-Rp 704 per liter.

Demikian disampaikan Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (11/2).

Hadir pula dalam rapat tersebut Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Anny Ratnawati, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono dan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

Evita mengatakan, alpha diusulkan berubah mengikuti harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP).

Menurut dia, dengan harga ICP 40-50 dolar per barel, maka alpha diusulkan Rp 693,5 per liter.

"Jika harga ICP 50-60 dolar AS per barel, maka alpha diusulkan Rp 704 per liter," katanya.

Apabila disetujui, maka sebagai pelaksana distribusi, Pertamina akan diberikan alpha Rp 693,5-Rp 704 setiap liter BBM bersubsidi yang disalurkan di seluruh Indonesia tahun ini.

Sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu, kuota BBM bersubsidi APBN Perubahan 2009 telah ditetapkan sebesar 38,94 juta kiloliter.

Volume tersebut terdiri dari premium 20,64 juta kiloliter, minyak tanah 5,8 juta kiloliter, dan solar 12,5 juta kiloliter.

Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto meminta agar Pertamina lebih efisien apabila usulan tersebut disetujui.

Dalam APBN 2009, alpha ditetapkan sebesar delapan persen. Namun, Pertamina meminta kenaikan alpha, karena merugi dengan alpha delapan persen.

Komponen alpha terdiri dari biaya distribusi dan marjin. Biaya distribusi terdiri dari biaya pengangkutan dari kilang dan impor, biaya penyimpanan sampai ke depot dan termasuk asuransi, dan biaya distribusi baik darat, laut, dan udara dari depot dampai SPBU.

Sedang marjin terdiri dari marjin badan usaha dan marjin penyalur kecuali minyak tanah yang tidak mendapat marjin.

Evita mengatakan, kecuali biaya pengangkutan yang merupakan variable cost dengan basis ICP, komponen biaya lainnya tetap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar