FOTO AIRLANGGA

Airlangga TV

Kamis, 23 Desember 2010

Komisi VI akan panggil 4 menteri terkait KAPET

22 Desember 2010 | 14:10 | Ekonomi
Zul Sikumbang

Jakarta - Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, Komisi VI akan memanggil sejumlah menteri terkait Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), termasuk KAPET di Kapuas Kahayan Barito Kalimantan Tengah yang terkesan tak berdampak ekonomi pada daerah tersebut.

Menurut Airlangga Hartarto, pemanggilan empat menteri terkait, yakni Menteri Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan, Mentri PU dan Ketua BKPM akan dilakukan setelah masa reses.

“Kami akan memanggil sejumlah menteri yang terkait guna mengevaluasi perkembangan 13 KAPET yang telah diputuskan oleh pemerintah,” kata Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12).

Pemanggilan tersebut didasarkan dari laporan yang disampaikan Wakil Ketua Pelaksana Harian KAPET kepada Komisi VI DPR dimana tidak berjalannya pengelolaan kawasan ini karena mereka tidak memperoleh kewenangan yang semestinya serta tidak didukung oleh angaran pemerintah yang memadai.

Tahun 2009 lalu mereka hanya dibantu Rp1 miliar dari APBN. Sejalan dengan itu, belum diputusnya RTRWP (Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi) Kalteng, KAPET juga belum mempunyai Rencana Tata Ruang. “Alasan ini akan kami konfirmasi kepada para menteri,” kata Airlangga.

Menurut politisi Golkar itu, KAPET tersebut yang sudah 10 tahun dibuat tapi tidak memberikan keuntungan ekonomi sama sekali. "Ternyata setelah dicanangkan lebih dari 10 tahun KAPET tidak menciptakan economic benefit bagi keberadaaan ekonomi dan industry di Kalimantan Tengah," kata Airlangga.

Sesuai Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) ditetapkan 13 KAPET yakni, 13 di Kawasan Indonesia Timur (KTI) dan 1 di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Tujuan dari pembentukan KAPET adalah pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh wilayah Indonesia dengan memberikan peluang kepada dunia usaha agar mampu berperan serta dalam kegiatan pembangunan di KTI yang relatif tertinggal dan beberapa lainnya di KBI.

Padahal kata Airlangga lagi, inti dari pendekatan KAPET adalah mendorong terbentuknya suatu kawasan yang berperan sebagai penggerak utama (prime mover) pengembangan wilayah. Pemilahan kawasan-kawasan pembangunan dengan menentukan prioritas atas suatu kawasan merupakan strategi agar percepatan pembangunan dapat dilakukan.

Sementara itu, peneliti senior LIPI, Wijaya Adi, mengakui pemerintah tak punya konsep yang jelas soal pembangunan KAPET. Sehingga tidak berhasil. "Kalau dikatakan sih tidak, tapi memang belum berhasil. Karena pemerintah konsepnya tak jelas," terangnya

Di sisi lain, kata Adi, pemilihan lokasi harusnya menjadi pertimbangan yang utama. Karena itu sekarang ini tinggal kemauan pemerintah, apakah masih serius atau tidak. "Apalagi dana yang dikucurkan masih mengandalkan pemerintah pusat. Ditambah lagi, pemerintah juga tak membangun sarana infrastrukturnya, sehingga tak memberikan pertumbuhan di daerah tersebut," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar