22 Desember 2010
Oleh : Elang Prakoso
Komisi VI DPR menilai, pemerintah tidak serius dalam mengembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Kapuas Kahayan Barito Kalimantan Tengah.
DALAM kunjungan kerja Komisi VI DPR-RI yang dipimpin Ketua Komisi Airlangga Hartarto, kemarin, terungkap setelah dicanangkan lebih dari 10 tahun Kapet tidak menciptakan economic benefit bagi keberadaaan ekonomi dan industri di Kalimantan Tengah.
Menurut Airlangga, alasan yang disampaikan Wakil Ketua Pelaksana Harian Kopet kepada Komisi VI, tidak berjalannya pengelolaan kawasan ini karena mereka tidak memperoleh kewenangan yang semestinya serta tidak didukung oleh angaran pemerintah yang memadai. Tahun 2009 lalu mereka hanya dibantu Rp 1 miliar dari APBN. Sejalan dengan itu, belum diputusnya RTRWB Kalteng, Kapet juga belum mempunyai Rencana Tata Ruang.
“Alasan ini akan kami konfirmasi kepada para menteri,” kata Airlangga Hartarto di DPR, Rabu (22/12).
Karena itu, setelah reses nanti, Airlangga Hartarto menjanjikan akan memangil sejumlah pejabat terkait seperti Menteri Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan, Mentri PU, dan Ketua BKPM.
“Kami akan memanggil sejumlah menteri yang terkait guna mengevaluasi perkembangan 13 Kapet yang telah diputuskan oleh pemerintah,” ujar Airlangga.
Sesuai Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu ditetapkan 13 KAPET yakni, 13 di Kawasan Indonesia Timur (KTI) dan 1 di Kawasan Barat Indonesia (KBI).
Tujuan dari pembentukan Kapet adalah pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh wilayah Indonesia. Antara lain dengan memberikan peluang kepada dunia usaha agar mampu berperan serta dalam kegiatan pembangunan di KTI yang relatif tertinggal dan beberapa lainnya di KBI.
Inti dari pendekatan Kapet adalah mendorong terbentuknya suatu kawasan yang berperan sebagai penggerak utama (prime mover) pengembangan wilayah. Pemilahan kawasan-kawasan pembangunan dengan menentukan prioritas atas suatu kawasan merupakan strategi agar percepatan pembangunan dapat dilakukan.
■ Elang Prakoso
Tidak ada komentar:
Posting Komentar