Republika OnLine » Breaking News » Ekonomi
Senin, 22 November 2010, 17:09 WIB
Smaller Reset Larger
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Persiapan perundingan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) antara Nippon Asahan Aluminium (NAA) dan Pemerintah Indonesia akan dilanjutkan setelah Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim perunding rampung.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat, memperkirakan, Keppres tersebut akan terbit pada akhir bulan ini. "Prinsipnya saya akan mengundang (Jepang) tapi lebih baik apabila Keppres sudah resmi saya terima," katanya kepada wartawan, Senin (22/11).
Sebelumnya, persiapan perundingan Inalum dijadwalkan berlangsung pada awal bulan namun ditunda karena belum ada keputusan resmi mengenai tim perunding. Hidayat mengatakan, dia yang mengusulkan penundaan itu.
Dia mengaku, tidak keberatan jika di dalam tim perunding itu ada menteri lain selain dirinya. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara lisan meminta Hidayat menjadi ketua tim perunding. "Bagus dong, Menteri BUMN (Mustafa Abubakar) ketua (tim perunding), saya anggotanya," katanya.
Hidayat menekankan, siapapun ketuanya, tim perunding bertekad untuk memenangkan Inalum menjadi milik Indonesia, tanpa gembar-gembor.
Inalum merupakan perusahaan patungan produsen alumunium batangan milik NAA dan Pemerintah Indonesia. Master Agreement (MA) perjanjian patungan keduanya berakhir 31 Oktober 2013 dan NAA telah mengajukan perpanjangan atas MA itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar