Kamis,16/12/201012:26WIB
Suhendra - detikFinance
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan industri rokok kretek harus dihargai sebagai industri yang berbasis warisan budaya. Sehingga perlu penyikapan yang bijak terhadap industri ini.
Ia mengakui sekarang banyak aliran dana asing ke dalam negeri dalam rangka memerangi industri hasil tembakau. Hal ini bisa terlihat dari adanya kampanye anti tembakau di dalam negeri, meski ia mengingatkan kampanye tersebut harus dilihat seimbang apakah tujuan murni dari kepentingan kesehatan atau terselip kepentingan industri rokok putih.
Menurutnya tudingan mengganggu kesehatan sebagai imbas rokok perlu juga dilihat secara menyeluruh karena sektor lain seperti otomotif roda dua maupun roda empat banyak memicu korban jiwa karena kecelakaan lalu lintas.
"Kalau bicara human capital korban, itu bukan hanya terjadi di rokok, tetapi di otomotif juga kesalahan itu pada penumpang masing-masing. Industri rokok nggak salah, yang salah yang merokok," ucapnya.
Ditempat yang sama Sekjen Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman menambahkan kontribusi industri rokok bukan hanya pada penerimaan negara namun kontribusi penyerapan tenaga kerja hingga jutaan orang mencakup petani dan pekerja pabrik rokok.
"Kontribusi ekspor industri rokok mencapai US$ 400 juta. Industri ini melibatkan 2 juta petani tembakau," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada tahun 2007 jumlah industri rokok mencapai 4.793 perusahaan, lalu terus mengalami penurunan pada tahun 2010 jumlahnyaa menjadi 2600 perusahaan, penurunan ini terkait penanganan rokok ilegal.
Pada tahun 2007 produksi rokok mencapai 231 miliar batang, lalu pada tahun ini diperkirakan mencapai 248 miliar batang. Pendapatan negara dari cukai hasil tembakau pada tahun 2007 mencapai Rp 43,54 triliun, lalu pada tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp 59 triliun dan pada tahun 2011 ditargetkan mencapai Rp 60 triliun.
Dalam roadmap industri hasil tembakau setidaknya ada tiga tahapan aspek prioritas pemerintah pada sektor ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar