Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat mendorong perjanjian kerja sama komprehensif ekonomi atau "comprehensive economic partnership agreement" dengan pemerintah Australia.
     "Indonesia siap membicarakan perjanjian kerja sama komprehensif dengan Australia," kata Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto usai menerima Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty beserta rombongan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa petang.

Rombongan Duta Besar Australia adalah Wakil Duta Besar Paul Robilliard serta pejabat Keduataan Besar Autralia Elly Lawson dan Jonathan Muir.
    Airlangga Hartarto didampingi anggota Komisi VI DPR RI Ferarri Romawi. Airlangga menjelaskan, perjanjian kerja sama komprehensif perdagangan ini juga untuk mendorong pembangunan kapasitas agar perdagangan kedua negara berjalan lebih fair.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga menyampaikan soal produk ekspor Indonesia ke Australia, khususnya buah mangga dan manggis, serta minyak sawit agar diperlakukan secara fair.

"Kalau Indonesia menerima anggur dari Australia secara bailk, hendaknya Australia juga menerima mangga dan manggis dari Indonesia secara baik," katanya.

Menurut dia, ekspor mangga dan mangis dari Indonesia ke Australia saat ini masih dalam proses karantina di negara tersebut karena dicurigai mengandung pestisida. "Saya minta hambatan ini bisa dikurangi," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, mangga dan manggis merupakan produk petani serta pengusaha kecil dan menengah sehingga Komisi VI DPR RI sangat peduli untuk mendorongnya.

Airlangga juga menjelaskan, DPR berhasil meyakinkan Menteri Perdagangan Australia untuk membatalkan persyaratan label terhadap produk mnyak sawit dari Indonesia yang diekspor ke Australia.

"Pemerintah Australia sudah membatalkan RUU yang membuat persyaratan label terhadap produk minyak sawit dari Indonesia," katanya.

Namun saat ini, kata Airlangga, anggota parlemen Australia mengajukan lagi RUU tentang Perdagangan Minyak Nabati.

Menurut Airlangga, hal ini juga sudah disampaikan kepada Sekretaris Departemen Perdagangan Australia yang membidangi perdagangan luar negeri agar regulasi perdagangan diberlakukan secara fair.

Airlangga juga menyinggung soal ekspor rokok kretek Indonesia ke Australia yang disyaratkan tanpa merek.

"Hal ini terjadi karena Indonesia terlambat mengantisipasi pada saat pembahasan regulasinya," katanya.

Dari kejadian tersebut, menurut Airlangga, Komisi VI DPR RI saat ini melakukan komunikasi intensif dengan Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan untuk membahas isu-isu perdagangan terbaru sehingga dalam negosiasi dengan negara lain tidak terlambat.
(T.R024/N002)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011