CISEENG (Suara Karya) : Partai Golkar Kabupaten Bogor merealisasikan klaim asuransi untuk kader yang meninggal. Hal tersebut dilakukan dengan menyantuni ahli waris pemilik kartu tanda anggota (KTA) di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, kemarin.
Ini implementasi pertama sejak program KTA berasuransi diluncurkan di Desa Cogrek, Kecamatan Ciseeng, oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, 9 April lalu.
Klaim asuransi untuk kader yang meninggal ini, diserahkan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Kabupaten Bogor Airlangga Hartarto, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, dan perwakilan perusaaan jasa asuransi Jiwasraya.
Airlangga mengatakan, klaim asuransi ini merupakan program DPP untuk meningkatkan militansi kader. Golkar menargetkan 10 juta kadernya di seluruh Indonesia memiliki KTA berasuransi ini dalam dua tahun ke depan. Sedangkan di Kabupaten Bogor, ada 10.000 kader yang memegang KTA baru ini.
"Dengan premi Rp 7500, kader Golkar yang menghadapi musibah saat bertugas akan disantuni Rp 5 juta, yang meninggal alami atau sakit Rp 2 juta," ujar Airlangga usai pemberian santunan., Ketua Komisi VI DPR ini mengatakan, Kabupaten Bogor jadi percontohan program ini, karena yang pertama merealisasikan klaim ini di Indonesia. "Di Indonesia, Kabupaten Bogor yang pertama. Pak Ketua Umum (Aburizal Bakrie-Red) sangat menghargai itu." kala Airlangga.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mengatakan, klaim asuransi terhadap tiga kader Partai Golkar di Ciseeng menjadi bukti bahwa program ini benar-benar ada.
"Kami ini menegaskan kalau santunan asuransi itu benar-benar ada. Persyaratannya mudah, pencairannya cepal dan langsung bisa diterima ahli waris kader," kala Ade.
Adc mengatakan, percontohan ini menunjukkan keseriusan pengurus dan kader yang ingin menjalankan program KTA berasuransi. "Yang saya tahu, daerah lain di Jawa Barat belum melaksanakan (program) ini. Mereka masih khawatir ada gontok-gontokan," kata anggota DPRD Kabupaten Bogor. (Kartoyo DS/TuUvlamu)
Oke itu Baru namanya Golkar
BalasHapus