VIVAnews - Menteri Perdagangan Australia, Craig Emmerson, menemui Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat pagi ini. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, meminta Australia mencabut travel warning ke Indonesia.
Menurut Airlangga, Komisi VI sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan Australia dalam pertemuan tersebut bahwa untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Australia maupun Indonesia, sebaiknya travel warning itu dicabut. Tujuannya agar pertemuan antar masyarakat atau pelaku usaha akan semakin meningkat. Dengan demikian laju perekonomian pun berpotensi bergerak kian cepat.
"Kami sudah sampaikan secara resmi meminta agar travel warning ini dicabut," kata Airlangga usai pertemuan itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 20 April 2011. "Kalau kita bicara rakyat tentu kita bicara travel warning itu, untuk masyarakat Australia dan sebaliknya. Sehingga traffic people to people untuk ketemu akan semakin meningkat," ujar politikus Golkar itu.
Airlangga melanjutkan, pihak yang bakal paling dirugikan karena travel warning itu adalah Australia. "Ya. Australia akan semakin jauh dari
Indonesia, karena mereka tidak mempelajari bahasa dan kebudayaan Indonesia," kata Airlangga.
"Saya bilang ini dampaknya tidak hanya pada orang tidak bepergian ke Indonesia, tetapi juga pada pelajar-pelajar Australia yang seharusnya menjadi pemimpin ke depan, tidak dapat ke Indonesia," kata Airlangga.
Di masa lalu, lanjut Airlangga, masyarakat Australia mempelajari bahasa Indonesia. Bahkan, bahasa Indonesia menjadi nomor dua setelah Bahasa Inggris. Namun, akibat travel warning itu minat masyarakat Australia terhadap bahasa Indonesia ditengarai mengalami penurunan drastis.
"Sekarang studi tentang Indonesia pun sudah mulai ditinggalkan di sana," kata Airlangga.
"Sekarang yang ada adalah arus pelajar Indonesia ke Australia, Tetapi tidak ada arus sebaliknya yang dari Australia ke Indonesia," kata Airlangga.
Lalu bagaimana tanggapan pihak Australia atas permintaan untuk mencabut travel warning tersebut? "Mereka bilang akan mempelajari," kata Airlangga.
Pembicaraan utama dalam pertemuan ini sebenarnya mengenai rencana perjanjian kerjasama ekonomi yang akan ditandatangani antara Indonesia dan Australia, yaitu Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang diharapkan bisa dilaksanakan tahun 2011.
Airlangga menambahkan CEPA ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antar masyarakat atau pengusaha kedua negara (B to B), bukan antar pemerintah (G to G). Oleh karena itu, kata dia, masalah travel warning ke Indonesia yang diterbitkan oleh pemerintah Australia kepada warganya tadi menjadi sorotan utama Komisi VI DPR.
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar