FOTO AIRLANGGA

Airlangga TV

Selasa, 02 November 2010

OPINIku

PELAYANAN BIROKRASI SATU ATAP
Oleh : Ir. H. Airlangga Hartarto, MMT, MBA
Ketua Komisi VI DPR-RI


Untuk memacu pertumbuhan ekonomi, kita perlu terus mengupayakan
peningkatan investasi. Base (dasar) kita adalah investasi. Upaya itu perlu terus
dilakukan karena ternyata target kita Rp 2.000 triliun per tahun itu tidak tercapai.
Oleh sebab itu, kita jangan pernah berhenti untuk terus mengupayakan peningkatan investasi dan perdagangan. Dengan demikian, cadangan devisa kita yang kini mencapai 85 biliun dolar AS bisa terus meningkat.

Tentang perdagangan, untuk komoditas primer sebenarnya ekspor kita cukup tinggi. Tapi, Juli 2010 ini, perdagangan kita dengan China mengalami defisit di mana impor lebih besar daripada ekspor. Mestinya, impor itu dalam bentuk barang modal yang bisa mendorong penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tapi, implementasinya tidak demikian.

Soal investasi, data di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperlihatkan bahwa komitmen investasi Korea Selatan di Indonesia dalam empat tahun terakhir ini mencapai sekitar 10 miliar dolar AS. Mereka makin tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, utamanya di sektor industri baja, elektronik, dan otomotif. Karena itu, pemerintah perlu terus membangun atau memperbaiki infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan rel kereta api.

Selain itu, perlu ada kebijakan fiskal yang konkret dari pemerintah, yaitu pemberian insentif berupa tax holiday. Untuk ini perlu ada kesamaan pendapat di antara instansi-instansi yang terkait. Semua pihak perlu memiliki kesamaan persepsi bahwa kebijakan fiskal itu adalah dalam rangka peningkatan investasi.

Masalahnya, kita ini memang rentan terhadap isu-isu politik. Kemudian, ditambah lagi dengan banyaknya peraturan daerah (perda) yang bertujuan menambah retribusi, yang tentu tidak mendorong iklim investasi. Karena itu, DPR akan terus mendorong lahirnya undang-undang investasi dalam negeri, yang kini rancangan undang-undang (RUU)-nya masih dibahas pemerintah. Komisi VI DPR memberi tenggat hingga akhir tahun 2010 ini.
Ke depan memang perlu ada kebijakan yang dapat mendorong peningkatan daya saing melalui penguatan ekspor. Kita juga perlu menyelesaikan integrasi pelayanan birokrasi dalam satu atap. Kini pemerintah tengah mematangkan konsep interkoneksi nasional dengan memprioritaskan sejumlah komponen. Komponen interkoneksi yang diprioritaskan ini meliputi sistem logistik nasional, sistem transportasi nasional, dan teknologi komunikasi dan informasi. Semua itu terkait dengan pengembangan ekonomi regional.

Penggabungan inisiatif dari beberapa kementerian/lembaga negara merupakan gagasan yang baik. Tapi, satu sama lain harus sinkron, jangan semuanya mau jalan sendiri-sendiri.

Dengan demikian, pada konektivitas ini nantinya semua rencana strategis di semua kementerian/lembaga akan dikembangkan dalam satu perencanaan yang terpadu. Dalam kaitan itu, pemerintah bertekad meningkatkan pembangunan sarana dan infrastruktur untuk konektivitas, terkait dengan efisiensi dan daya saing kegiatan usaha di Indonesia.
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar