Kamis, 04/11/2010 14:15:20 WIB
Oleh: John Andhi Oktaveri
JAKARTA: Komisi VI DPR mempertanyakan permintaan atas saham PT Krakatau Steel (KS) senilai Rp30 triliun sebagaimana yang disepakai penjamin emisi dengan pihak perusahaan benar-benar asli atau hanya bersifat spekulatif.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan perlu dilakukan penyelidikan kesepakatan soal nilai permintaan itu karena masalah alokasi sangat penting dalam penawaran saham perdana (IPO) PT KS. Apalagi, ujarnya, persoalan nilai permintaan (demand) itu muncul ke publik dan bernuansa politis setelah perjanjian antara penjamin emii dan pihak manajemen perusahaan ditandatangani.
"Memang komite privatisasi telah memutuskan pricing, kesepakat antara underwriter dan manajemen, namun alokasi saham menjadi kunci karena menurut penjamin emisi demand-nya sampai Rp30 triliun. Persolannya apakah demand itu asli Rp30 triliun atau kerjaan spekulan?" ujar Airlangga dalam satu diskusi mengenai IPO PT KS hari ini di Gedung DPR.
Airlangga menegaskan perlunya transparansi dalam IPO tersebut dan meminta Bappepam untuk mengawasinya secara ketat. Menurut dias, Bappepam juga perlu memastikan apakah dana sebesar Rp30 triliun sudah ada di rekening penjamin emisi sesuai peraturan pasar modal.
"Kalau Rp30 triliun minta jatah saham pada harga Rp850, maka 30 triliun itu sudah ada di rekening masing-masing underwriter. Kalau dana ini tidak ada maka perlu dipertanyakan," ujarnya menegaskan.
Menurut dia, saat ini pasar modal Indonesia menjadi sorotan dunia setelah terpilih sebagai pasar modal terbaik. Untuk itu, pemerintah harus mempertahankan intergitas pasar dengan terus mengawal proses IPO PT KS. Apalagi, ujarnya, IPO salah satu pabrik baja terbesar dunia itu mencitrakan kondisi kepercayaan pasar di Indonesia.
"Dunia sedang melihat apa yang dilakukan dengan privatisasi KS. Yang paling penting adalah kita harus menjaga intergitas pasar," ujarnya dalam diskusi tersebut. Dia juga meminta agar setelah dilakukan penjatahan perlu dilakukan audit.
Pada bagian lain Airlangga menyarankan bahwa dalam hal alokasi, sebaiknya investor retail diprioritaskan kalau memang minat masyarakat tinggi atas saham perusahaan pelat merah itu. Hal itu, ujarnya, diperlukan agar pasar gelap (black market) tidak bisa bermain. "Kalau demand masyarakat besar, sebaiknya alokasi diberikan saja pada retail investor agar black market tidak terjadi," ujarnya.
Selain Airlangga, turut jadi nara sumber dalam diskusi itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, pengamat ekonomi Drajat Wibowo dan Ichsanuddin Noorsy serta politisi PDIP Syukur Nababan. (msw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar