Kamis, 30 Januari 2014
JAKARTA (Suara karya): Setelah menunggu selama sekitar 30 tahun akhirnya
Komisi VI DPR akan segera mengesahkan RUU Perdangan menjadi UU, setelah
RUU tersebut dibahas secara intensif dengan pemerintah atau Kementerian
Perdagangan (Kemendag RI).
Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto
mengatakan, setelah sekian lama menggunakan UU perdagangan produk
belanda yang dibuat tahun 1934, UU Perdagangan yang baru, produk DPR
periode ini baru akan dibahas.